Bidang Perkebunan melaksanakan kegiatan monitoring panen tanaman tembakau di lahan milik Ketua Kelompok Tani Sari Daun Pertiwi, Desa Patemon, Kecamatan Seririt. Adapun hasil dari kegiatan ini adalah tanaman tembakau yang ditanam pada awal bulan Juni 2024, pada hari ini dilakukan panen pertama pada petikan daun bawah. Jumat, (9 Agustus 2024)
Pemetikan daun dimulai dari bagian bawah, dipetik 2 – 3 lembar helai daun setiap kali petik. Daun yang siap panen ditandai oleh perubahan warna daun, dari hijau menjadi kuning kehijauan, tepi daun mengering, permukaan daun agak kasar dan tangkai daun mudah dipatahkan. Panen dilakukan saat pagi hari setelah embun menguap sampai siang hari. Daun yang telah dipetik selanjutnya diproses atau diolah menjadi tembakau rajangan.
Pengolahan tembakau rajangan terdiri dari 3 tahap kegiatan, yaitu 1) pemeraman, 2) perajangan dan 3). penjemuran. Untuk pemeraman dilakukan dengan cara mengatur daun, yaitu didirikan di rak pemeraman. Lamanya pemeraman tergantung dari posisi daun pada batang. Lama pemeraman 1-2 malam hingga warna daun tembakau menjadi hijau kekuningan. Setelah daun tembakau diperam, selanjutnya adalah proses perajangan. Daun tmbakau dirajang menggunakan mesin perajang, biasanya dilakukan pada tengah malam sampai pagi, dengan tujuan hasil rajangan dapat segera dijemur pada pagi harinya. Terakhir dilakukan proses penjemuran, dimana lama penjemuran tembakau rajangan biasanya sekitar 2-3 hari tergantung panas matahari.
Diperkirakan hasil panen hari ini dari luas tanaman 50 are sebanyak 3 brengkes (1 brengkes =15 kg) setelah tembakau dikeringkan.
(Bidang Perkebunan)