Hari ini 02 September 2024 Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait penggunaan dana desa guna penanggulangan rabies yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Pertanian, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Epidemiolog Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng/Ketua Pokja Surveilans dan Imunisasi, Camat Se-kabupaten Buleleng, Jabatan Fungsional dan staf Pada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.
FGD ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dimana dalam kesempatan ini beliau menyampaikan perlu adanya kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemeritah daerah dalam penanggulangan rabies.
Adapun hasil FGD dari Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng memberikan arahan bahwa berdasarkan kementerian keuangan Pelaksanaan BLT desa yang sekarang angkanya dikunci maksimal sebesar 10%, kemudian untuk peningkatan ketahanan pangan di Desa baik itu hewani maupun nabati itu pun diatur penggunannya sebesar 20%, kemudian dana desa yang diperuntuhkan untuk percepatan penanggulangan dan pencegahan stunting meskipun belum ada prosentase penggunaannya tetapi menjadi kewajiban semua desa dan menjadi evaluasi dari kementerian keuangan, dan dana desa untuk operasional pemerintah desa dengan maksimal 3% dari dana desa yang dialokasikan di masing masing desa. Salah satu fokus penggunaan dana desa tahun 2024 adalah terkait pemenuhan kebutuhan sosial dasar di desa, salah satunya dibidang kesehatan dengan penggunaannya dalam pencegahan penyakit menular. Diharapkan pula dari pihak desa melakukan advokasi kebijakan di tingkat desa, beliau juga menyampaikan APBDes dikabupaten Buleleng kewenagannya sudah dilimpahkan kepada pihak kecamatan.
(Bidang PKH)