(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Rapat Kordinasi Penanganan Limbah Medis

Admin distan | 28 Oktober 2024 | 14 kali

Hari ini Senin, 28 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Buleleng dilaksanakan Kegiatan Koordinasi terkait Penanganan Limbah Medis, kegiatan ini dihadiri Bapak Kadis Pertanian, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Jabatan Fungsional Medik Veteriner, Dokter Hewan Sekabupaten Buleleng beserta Staf  PKH.

Dalam kegiatan vaksinasi rabies, tim medis menghasilkan berbagai limbah medis seperti jarum suntik, botol vaksin, sarung tangan sekali pakai dan kapas bekas. Limbah ini memerlukan penanganan khusus agar tidak menimbulkan resiko keehatan dan pencemaran lingkungan. Penanganan limbah medis hasil vaksinasi rabies yakni :

1. Penanganan limbah

Setelah digunakan setiap perlatan yang menjadi limbah medis seperti jarum suntik dan botol plastik segera dikumpulkan dalam wadah

2. Pengangkutan limbah

Limbah medis yang telah dikumpulkan akan diangkut dengan hati-hati sesuai prosedur/ standar untuk menghindari kebocoran atau resiko cedera, pengangkutan ini dilakukan oleh petugas terlatih menggunakan kendaraan khusus untuk mengangkut limbah medis yang dirancang untuk mengurangi kontaminasi

3. Pengolahan dan Pemusnahan limbah medis 

Limbah hasil vaksinasi rabies akan diproses difasilitas pemusnahan himbah seperti insinerator atau autoclaf insinerator membakar limbah pada suhu tinggi sehingga virus dan bakteri mati

4. Pembuangan Akhir

Setelah limbah diproses sisa pembakaran/ residu dari pembakaran dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku, biasanya residu akan ditempatkan ditemp[at pembuangan akhir limbah medis

5. Dokumentasi dari pelaporan

Setiap tahapan penanganan limbah medis ini di dokumentasikan secara rinci mulai dari jumlah limbah yang dihasilkan, lokasi pengumpulan sehingga metode pemusnahan dengan menerapkan prosedur diatas kita dapat mengolah limbah medis hasil vaksinasi secara aman dan efektif.

Sedangkan di dinas pertanian pengelolaan limbah medis bekerjasama dengan pihak ketiga dengan cara pihak ketiga menerima limbah medis dari Distan yang sudah terkumpul dari masing-masing kecamatan.