(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kopi di Desa Tambakan, Silangjana dan Pegayaman

Admin distan | 12 November 2024 | 2 kali

Kegiatan Bidang Perkebunan pada tanggal 12 November 2024 yaitu melaksanakan kegiatan pendataan STDB kopi di Desa Tambakan, Silangjana dan juga menyasar kembali ke wilayah Desa Pegayaman. Kegiatan pendataan ini dilaksanakan oleh Tim STDB Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Kepala Bidang Perkebunan, PP-Ahli Muda, POPT Perkebunan dan PPL Wilbin Wanagiri serta staf Bidang Perkebunan


Pendataan dilaksanakan menggunakan pendekatan sensus dengan cara mendata identitas pekebun, keterangan kebun dan keterangan kelembagaan tani sesuai dengan yang tertera pada formulir pendataan. Hasil pendataan kemudian diunggah pada sistem informasi database pekebun rakyat (e-STDB). Adapun pendataan pekebun dilakukan pada pekebun yang memiliki status pengusahaan lahan antara lain seperti:

- Sertifikat Hak Milik (SHM);

- Girik/Surat Kepemilikan Tanah (SKT)/Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR)/Hak Pengelolaan;

- Tanah ulayat/adat; atau

- Pengusahaan legalitas lahan lainnya.


Seluruh data yang telah terinput dalam sistem dipastikan kembali kesesuaiannya untuk selanjutnya dapat dilanjutkan ke tahap pemetaan untuk menghasilkan data geospasial dalam format digital.


Hasil pendataan STDB hari ini dari ketiga Desa tersebut di lihat dari jumlah form yang sudah terdata yaitu untuk di Desa Tambakan sejumlah 16 Petani sementara untuk di Desa Pegayaman 28 Petani serta tambahan untuk di Desa Silangjana sejumlah 23 Petani total 698 petani dari target 667 petani, serta total data terinput di sistem per tgl 12/nov/2024 jam 16.00 sejumlah 591 (termasuk yg sdh terpetakan dan masuk menu verifikasi)