(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Identifikasi Lokasi Lahan Pengembangan Kawasan Krisan Di Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan.

Admin distan | 29 Juli 2024 | 19 kali

 

Subsektor hortikultura merupakan salah satu komponen penting dalam upaya pembangunan pertanian yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Pasar produk komoditas tersebut bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar di dalam negeri, melainkan juga sebagai komoditas yang dapat bernilai ekspor. Senin (29 Juli 2024)   

Produk pertanian florikultura bunga Krisan merupakan salah satu bunga potong yang memiliki banyak permintaan produk. Bunga Krisan di Indonesia menjadi salah satu bunga potong yang paling banyak diminati dipasaran, disamping untuk memenuhi pasar domestik, bunga Krisan juga diekspor baik sebagai bunga potong maupun diekspor benih dalam bentuk stek. Bunga Krisan dibudidayakan di beberapa Kabupaten/kota di Indonesia, untuk di Bali, bunga Krisan dibudidayakan di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Buleleng, di Kabupaten Buleleng tanaman Florikultura ini banyak dibudidayakan di Desa Pancasari, Kec. Sukasada dan di Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka sangat diperlukan pemasyarakatan/sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha florikultura untuk mulai melakukan pengembangan kawasan krisan. Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui Bidang Hortikultura melakukan pendampingan identifikasi CP/CL rencana pengembangan kawasan tanaman krisan di KT. Mekar Sari Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, untuk memastikan ketersediaan dan kondisi lahan informasi data Calon Penerima dan atau Calon Lokasi pelaksanaan pengembangan kawasan tersebut. CP/CL ini dilakukan dalam rangka memastikan kondisi lahan petani benar-benar masih tersedia dan layak, serta kesiapan pendukung lainya.

Dari pelaksanaan CP/CL tersebut didapatkan informasi calon kelompok tani penerima berlokasi di Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, tepatnya KTT. Mekar Sari, Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan. Pada pelaksanaan indentifikasi CPCL juga untuk mengetahui kondisi sebenarnya lokasi lahan penanaman, luasan lahan yang menjadi lahan penanaman yang dimiliki oleh masing-masing anggota, jumlah pohon perlahan tanam dan sumber bibit, ketersediaan prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, sumber air lokasi penampungan sementara hasil panen, serta didapatkan Identifikasi kebutuhan sarana pascapanen yang sekiranya dapat mendukung penanganan pascapanen pada tanaman bungan krisan.

Tujuan pelaksanaan CP/CL : sebagai bahan informasi untuk memberikan kondisi lapangan dan sebaga bahan usulan mendukung dilaksanakannya rencana kegiatan pengembangan  kawasan tanaman bunga Krisan di lahan kelompok tani penerima tersebut.