Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan garda terdepan fasilitas kesehatan untuk program pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons kedaruratan kesehatan, terutama penyakit infeksius yang bersifat zoonosis seperti penyakit Rabies. Salah satu upaya dalam pencegahan penyebaran kasus rabies di Kecamatan Sawan khususnya di Desa Bebetin, pada hari ini Senin, 16 Desember 2024 Petugas Puskeswan Kecamatan Sawan yang di dampingi oleh Penyuluh Pertanian Desa Bebetin bersama Puskesmas Sawan 2 melakukan Sosialisasi Terpadu terkait penyakit rabies dalam kegiatan Posbindu ILP yang dilakukan oleh masyarakat untuk mendeteksi dan mengendalikan faktor risiko Penyakit secara terpadu di Desa Bebetin.
Adapun tujuan dari Sosialisasi terkait mencegah penyebaran kasus rabies di Desa Bebetin adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko penyakit.
Serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies, sistem pemeliharaan hewan penular rabies yang benar dan memvaksin HPR (Hewan Penular Rabies) secara berkala, sehingga kasus penyebaran penyakit rabies dapat ditekan di wilayah Kecamatan Sawan khususnya di Desa Bebetin.