Kamis, 14 November 2024 Bidang Perkebunan melalui Tim STDB Buleleng melakukan penginputan data dan pemetaan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kopi pada website Sistem Informasi Penerbitan STDB. Formulir isian yang berisi identitas pekebun dan informasi kebun yang digarap sebelumnya telah dikumpulkan melalui PPL Wilbin dan Ketua Kelompok Tani/Subak Abian.
Adapun informasi yang diinput dalam website STDB meliputi Identitas Pekebun, Legalitas Kebun Sesuai Sertifikat dan Keterangan Kebun. Selanjutnya pemetaan lahan dilakukan dengan menginput titik koordinat masing-masing lahan. Proses pemetaan juga menggunakan website BHUMI dari Kementerian ATR/BPN yang menyediakan platform pemetaan dalam bentuk geospasial. Dengan dibantu website ini maka setiap kebun/lahan yang didaftarkan oleh petani dapat dipetakan dengan akurat, memberikan gambaran yang jelas mengenai lokasi dan luas lahan yang diusahakan. Namun, untuk kebun yang tahun sertifikatnya dibawah tahun 2000 tidak dapat dipetakan dengan bantuan website BHUMI karena belum terdaftar pada PTSL, sehingga harus dilakukan pemetaan langsung ke lapangan.
Total data yang diinput hari ini sebanyak 665. Data dan peta tersebut kemudian akan diverifikasi lebih lanjut untuk memeriksa kebenaran informasi mengenai pekebun dan kebun yang digarap serta memastikan bahwa setiap lahan yang terdaftar benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.