Menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Nomor : 500.1.3/3296/SJ tanggal 19 Juli 2024 perihal dukungan Peningkatan Produksi Padi di Daerah serta dalam rangka mensukseskan program peningkatan produksi melalui upaya Perluasan Areal Tanam (PAT) di masing-masing kecamatan, pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 Kepala Bidang Tanaman Pangan, Penyuluh Pertanian Ahli Madya (Substansi Produksi Tanaman Pangan), dan Staf Bidang Tanaman Pangan melaksanakan kegiatan
Identifikasi Lokasi Padi Gogo dilaksanakan di 4 kelompok tani yang berlokasi di Desa Bebetin dan Desa Menyali Kecamatan Sawan. Kelompok Tani/Subak tersebut diantaranya Subak Babakan Menyali 35 ha, Subak Bongkang 15 ha, Subak Bebengan 20 ha dan Subak Babakan Kresek 40 ha.
Keempat Lokasi tersebut merupakan lahan sawah yang biasanya di musim tanam ke 3 hanya sebagian kecil yang bisa tanam padi sawah sisanya bera dikarenakan jumlah debit air semakin kecil.
Calon kelompok penerima bantuan cukup antusias untuk melaksanakan kegiatan penanaman padi Gogo ini. Harapannya kegiatan perluasan areal tanam ini dapat meningkatkan produksi padi.
(Bidang Tanaman Pangan)