(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

GAPOKTAN MRIH AMERTHA

Admin distan | 29 Desember 2020 | 128 kali

Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) MRIH AMERTHA, yang berada di Lingkungan Kebon Sari Kelurahan Kampung Baru,
adalah kumpulan dari 3 (Tiga) kelompok tani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha khususnya dibidang pemasaran dan.pengolahan hasil pertanian. Selasa (29/12)

Gapoktan Mrih Amertha, berdiri tahun 2008. Menerima Dana PUAP tahun 2009. hingga saat ini tahun 2020 (selama 11 tahun) bersama PPL bersinergi dan selalu menjadi team yang solid mengembangkan Gapoktan Mrih Amertha ini.

Pada tahun 2011 Gapoktan Mrih Amertha meraih JUARA I LOMBA GAPOKTAN BERPRESTASI, Tingkat Kabupaten Buleleng. Sebuah Prestasi yang sangat luar biasa.

Kelompok yang bernaung dibawah Gapoktan Mrih Amertha memiliki beberapa fungsi :

1. sebagai satu kesatuan unit produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kontiunitas dan harga).

2. Penyediaan modal usaha, dengan cara menyalurkannya secara pinjaman kepada para Anggotanya.

3. Melakukan proses pengolahan hasil pertanian spt jajanan pasar, jajanan untuk upacara sembahyangan dll yang dapat meningkatkan nilai tambah;

4. Menyelenggarakan perdagangan, memasarkan/menjual produk anggota kepada pedagang/industri hilir;

5. Pengembangan kelompok tani diarahkan pada peningkatan kemampuan setiap kelompok tani dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan agribisnis, penguatan kelompok tani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri.

Kelompok tani yang tergabung dalam GAPOKTAN yang "sehat" harus kuat dan mandiri, dicirikan sbb:
1. Adanya pertemuan /rapat anggota/rapat pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan ;
2. Disusunnya rencana kerja GAPOKTAN secara bersama dan dilaksanakan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipatif;
3. Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama;
4. Memiliki pencatatan /pengadministrasian organiasai yang rapi;
5. Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir.
Memfasilitasi usahatani secara komersial dan berorientasi pasar;
Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para petani umumnya dan anggota kelompoktani khususnya;
6. Adanya jalinan kerjasama antara GAPOKTAN dengan pihak lain;
Adanya pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan GAPOKTAN;
Sukses Terus Gapoktan Mrih Amertha.