19 September 2024 dilaksanakannya Kegiatan Busrenbang Desa Sembiran yang bertempat di aula Kantor Desa Sembiran.
Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Desa Tejakula, perbekel Desa Sembiran, Pendamping Desa, Ketua BPD, Ketua Bumdes, PPL WKPP Tejakula, Perwakilan Puskesmas Tejakula II, LPM Desa Sembiran, PKK Desa Sembiran, Babinsa Desa Sembiran, Babinkamtibnas Desa Sembiran, Subak Abian, Kelompok Tani dan kelompok wanita Tani, Nyarikan Desa, Karang Taruna Desa sembiran dan Kader Desa Sembiran.
Adapun pembahasan dalam Penyusunan RKTP tahun 2025 kususnya di Sub Bidang Pertanian dan Peternakan Meliputi :
1. Pembangunan Jalan Usaha Tani.
2. Pelatihan/Bimtek Budidaya Tanaman Kakao
3. Penanganan dan Pencegahan Penyakit Rabies.
Dalam Sesi diskusi PPL WKPP diminta mengemukakan pendapat dengan materi yang di sampaikan sebagai berikut :
- Penyuluh menguraikan Program - Program unggulan di setiap Bidang Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang Telah berjalan dan dapat diakses oleh masyarakat
- Dalam Realisasi Program dan kegiatan dari Pemerintah desa harus selalu bersinergi dengan pemerintah Kabupaten, untuk Mencegah tumpang tindih kegiatan dan temuan pemeriksa utamanya tentang kelompok yang sama, menerima jenis bantuan yang sama, di tahun yang sama.
- Penyuluh diminta memberikan sosialisasi untuk meningkatkan eksistensi kelompok tani, sehingga dalam diskusi disampaikan bahwa kelompok yang dipilih oleh desa sebagai penerima bantuan selayaknya memenuhi persyaratan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dan tercantum dalam SIMLUHTAN dimana eksistensi kelompok telah diuji minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat pengukuhan dari Desa. Adapun penentuan penerima bantuan kedepannya harus melibatkan PPL WKPP setempat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara program dan kegiatan di tingkat Pemerintah Desa dan Pemerintak Kabupaten.
(BPP KECAMATAN TEJAKULA)