Senin (10/5) Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan bersama staf dan didampingi PPL Wilbin melaksanakan verifikasi kegiatan UPPO di Kelompok Ternak Sato Nandaka Desa Munduk, Banjar Tamblingan, Kecamatan Banjar.
Verifikasi Kelompok bertujuan untuk memastikan penentuan CP, CL penerima kegiatan untuk bisa di tetapkan menjadi penerima kegiatan yang mana dalam verifikasi di pastikan kelompok tersebut sudah terdaftar dalam simluhtan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, di tentukan luas lahan yang akan di gunakan untuk bantuan manfaat Kegiatan UPPO untuk pembebasan lahannya dan kesepakatan kelompok untuk memang benar-benar untuk melaksanakan kegiatan yang di usulkan nya.
Upaya Pemerintah untuk mendukung petani dalam kemandirian pengembangan pupuk organik adalah dengan memfasilitasi kegiatan pengembangan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).
Fasilitas bantuan UPPO dari Pemerintah berupa pembangunan kandang koloni, bak fermentasi, pembuatan rumah kompos, pengadaan mesin penghancur bahan baku pupuk organik (APPO), 8 ekor sapi betina dan kendaraan roda tiga.
Dengan adanya bantuan UPPO diharapkan petani mampu mendukung program Pemerintah yaitu Pertanian Organik menuju Bali Pulau Organik.