(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENILAIAN LAPANG KEBUN PORANG

Admin distan | 11 April 2022 | 184 kali

Senin, 11 April 2022 Tim Verifikasi Registrasi Kebun/Lahan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng telah melaksanakan Penilaian Kebun Porang di Dusun Witajati, Desa Selat, Kecamatan Sukasada. Terdapat 2 lokasi lahan yang masing-masing seluas 1 ha milik petani an. Rediasa dan an. Yasa.

Pembudidayaan tanaman porang kini harus memenuhi standar sertifikasi dan registrasi untuk dapat di ekspor. Penilaian lapang kebun merupakan bagian dari proses registrasi kebun/lahan usaha tanaman pangan yang akan menentukan apakah kebun tersebut layak untuk mendapat Surat Keterangan Registrasi Kebun atau tidak. 

Penilaian lapang dilaksanakan setelah permohonan yang diajukan dianggap lengkap dan memenuhi syarat untuk dilaksanakan penilaian. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan GAP di lokasi tersebut. Ada 113 penilaian yang harus dijawab, dimana yang wajib ada 73 pertanyaan dan yang tidak wajib ada 40 pertanyaan. 

Dari hasil penilaian, petani/pemohon telah melaksanakan GAP dengan baik, dan lebih mengutamakan budidaya yang ramah lingkungan dengan menggunakan sarana budidaya yang bersifat alami. Diharapkan dengan adanya penilaian lapang ini, petani dan petugas bisa sharing informasi terkait penerapan GAP di lahan usaha tani.