Rapat rutin adalah pertemuan yang sudah ditentukan waktunya, biasanya dilakukan secara mingguan, bulanan, atau tahunan. Rapat rutin digunakan untuk membahas dan mengkoordinasikan masalah-masalah rutin. Adapun rapat rutin mingguan di BPP Kubutambahan kali ini dilaksanakan pada Hari Kamis, 9 Januari 2025 yang diikuti oleh Bidang Perkebunan Distan Buleleng, Koordinator BPP Kubutambahan, Penyuluh Pertanian se-Kecamatan Kubutambahan dan POPT Kecamatan Kubutambahan.
Rapat rutin hari ini membahas
beberapa hal antara lain :
§ Piodalan
di Padmasana BPP Kubutambahan akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025.
§ Penataan
kebersihan lingkungan BPP Kubutambahan dengan pemilahan sampah dan pembuatan
biopori di halaman BPP Kubutambahan.
§ Pengelolaan
lahan di belakang Kantor BPP Kubutambahan yang ditanami jagung.
§ Pembahasan
jadwal pengendalian OPT pada tanaman terong dan jagung yang ada di lahan BPP
Kubutambahan.
§ Bidang
Perkebunan menyampaikan terkait permintaan kerjasama dan koordinasi yang baik
terkait kegiatan dari Bidang Perkebunan.
Dengan adanya rapat rutin di BPP Kubutambahan
ini diharapkan mampu menjadi wadah dalam bertukar informasi dan pendapat,
memecahkan masalah, memperkuat komunikasi dan kolaborasi serta untuk menjalin
kerjasama dalam mengawal kegiatan pertanian.