(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PELAYANAN VAKSINASI RABIES

Admin distan | 27 Juni 2022 | 75 kali

Vaksinasi adalah pemberian vaksin yang  diberikan dalam rangka meningkatkan kekebalan secara aktif terhadap suatu penyakit. Rabies adalah penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan ke manusia dari hewan) yang disebabkan oleh virus.  

Rabies merupakan virus yang dapat menularkan manusia melalui air liur hewan yang terinfeksi. Umumnya virus ini ditularkan melalui gigitan hewan ke manusia. Rabies dapat ditularkan dari hewan yang umumnya menjadi hewan peliharaan seperti anjing atau kucing. 

Dalam upaya memberikan pelayanan vaksinasi yang optimal kepada masyarakat,  petugas kesehatan hewan yang ada di bpp buleleng memberikan pelayanan vaksin rabies kepada masyarakat yang membawa hewan peliharaannya ke bpp setiap hari senin-kamis pukul 08.00-16.00 dan jumat pukul 08.00-13.00 wita seperti pelayanan vaksin rabies yang dilakukan pada hewan peliharaan (anjing)  pak cahyadi  pada hari ini senin, 27 juni 2022. 

Sebelum vaksinasi dilakukan, petugas terlebih dahulu memastikan hewan dalam kondisi sehat secara klinis. Pemberian vaksin rabies pertama saat anjing menginjak usia 6 bulan akan diikuti pemberian vaksinasi kedua yaitu satu tahun berikutnya, dan harus di ulang kembali setiap tahunnya. Dengan demikian diharapkan penyebaran penyakit rabies dapat dicegah.