Senin, 4 November Tahun 2024,
Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menerima kunjungan dari Subak Pangkungparuk, Desa Pangkungparuk, Kec. Seririt sebagai Penerima Bantuan Kegiatan IRPOM tahun 2024.
Maksud dari kunjungan Subak Pangkungparuk adalah untuk berkonsultasi terkait evaluasi kegiatan berupa Pelaporan Pertanggungjawaban Kelompok atau subak terhadap bantuan yang sudah terlaksana. Subak Pangkungparuk melalui kelian subaknya menyerahkan berupa hard copy laporan kepada petugas teknis bidang PSP. Adapun isi dari LPJ tersebut terdiri dari:
1. Narasi Laporan,
2. ?nota dan kuitansi belanja,
3. ?dokumentasi kegiatan,
4. ?serta kelengkapan administrasi pendukung lainnya.
Laporan yang diserahkan oleh Subak Pangkungparuk tersebut diterima oleh petugas teknis untuk selanjutnya membantu subak dalam fungsi pengawasan dan pengecekan hasil laporan pertanggungjawaban.
Laporan yang telah melewati quality control oleh petugas teknis, selanjutnya diserahkan ke subak atau kelompok penerima bantuan untuk dijilid dengan tujuan laporan yang sudah dibuat dan diperiksa menjadi rapi dan memudahkan tim pemeriksa untuk mengkaji ulang laporan pertanggungjawaban subak maupun kelompok.
Selain itu, laporan pertanggungjawaban subak maupun kelompok ini menjadi acuan atau bahan pelaporan tim kabupaten ke dalam aplikasi Kementerian Pertanian berupa Model Pelaporan Online (MPO) yang memudahkan Kementerian Pertanian dalam memantau dan mengawasi pertanggungjawaban atas bantuan yang sudah diserahkan ke subak maupun kelompok secara berkala.