Kegiatan Bidang Penyuluhan hari Selasa, tanggal 18 Januari 2022.
Dalam hal ini, Substansi Kelembagaan Dinas Pertanian memenuhi permohonan koordinasi dari Dinas Kebudayaan tersebut.
Koordinasi yang dilaksanakan membahas tentang 2 hal yaitu Program SiSuPeL (Sistem Surat Pengesahan Lembaga) dan Proses Pembentukan Subak baru.
Program SiSuPeL adalah
yang dilaksanakan pada Dinas Kebudayaan di bidang Adat dan Kelembagaan. Dimana nantinya Aplikasi SiSuPEL akan digunakan dalam mempersiapkan administrasi lembaga pemohon bantuan hibah, yang seluruh administrasi pendataan pengesahan lembaga tersebut di fokuskan mulai dari desa masing-masing masing-masing lembaga pemohon. Hal tersebut erat kaitannya dengan aplikasi Data base Kementrian Pertanian bagi lembaga / kelompoktani yang telah dimiliki dan dasar rekomendasi seluruh kelembagaan pertanian di seluruh Indonesia yaitu SIMLUHTAN. Dimana nantinya antara SiSuPeL dan SIMLUHTAN akan berjalan sinergi.
Pembahasan kedua adalah mengenai proses pembentukan Subak baru, bahwasannya permohonan akan diproses pada Dinas Kebudayaan Kab. Buleleng. Dinas Pertanian selaku Dinas Pembina tentu akan mendampingi dari segi teknis dan aset Subak terkait dengan peta luas lahan dan pelaksanaan teknis budidaya pertanian sesuai komoditas yang akan digarap. Dan untuk selanjutnya akan masuk ke dalam data base SIMLUHTAN.