Selasa, 08/02/2022 petugas BPP Seririt melakukan pendampingan kegiatan aplikasi pestisida nabati berbahan mimba ke tanaman padi varietas Ciherang dengan umur tanaman 46 hst.
Lokasi di petakan sawah Ibu Luh Mangku Suarta yang berada di Sb. Ponjokcukli, Desa Umeanyar dengan luas 35 are.
Kegiatan aplikasi pestisida nabati ini merupakan tahap lanjutan, aplikasi ke-III. Aplikasi pestisida nabati dilakukan dengan cara menyemprot larutan mimba.
Pestisida ini bersifat sistemik, yaitu meresap ke dalam jaringan tanaman. Sehingga apabila diaplikasikan maka akan diserap akar tanaman, lalu ditranslokasikan ke bagian tanaman seperti daun, dimana berfungsi melindungi tanaman dari gangguan organisme pengganggu tumbuhan.
Pemanfaatan pestisida nabati ini dimaksudkan untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat dari penggunaan pestisida kimia yang berlebihan. Selain itu, penggunaan pestisida kimia yang berlebihan akan berdampak negatif terhadap konsumen maupun ekosistem pertanian.