Seiring dengan tuntutan pasar akan pentingnya menjaga keamanan produk, dan untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan komoditas ekspor khususnya komoditas tanaman pangan, maka salah satu yang menjadi persyaratan adalah teregistrasinya kebun/lahan usaha tanaman pangan itu sendiri. Terkait dengan hal tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng juga berupaya bagaimana proses registrasi tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Penilaian lapang kebun yang merupakan bagian dari proses registrasi kebun/lahan usaha tanaman pangan tersebut terus dilakukan karena jumlah permohonan juga terus bertambah. Selasa, 2 Agustus 2022 Tim Verifikasi Registrasi Kebun Kabupaten Buleleng melaksanakan penilaian lapang di Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu.
Kegiatan ini bertujuan
untuk mengetahui penerapan GAP di lokasi tersebut. Kebun yang dicek merupakan kelanjutan
dari hasil verifikasi berkas permohonan dan telah memenuhi persyaratan
administrasi sehingga perlu untuk dicek kebenaran dari usulan tersebut terutama
memastikan luasan lahan yang ditanami porang apakah sesuai dengan usulan atau
tidak. Diharapkan dengan adanya penilaian lapang ini, petani dan petugas bisa
sharing informasi terkait penerapan GAP di lahan usaha tani, dan beberapa
perbaikan yang dianjurkan oleh Tim agar dapat menjadi perhatian petani dan juga
petugas.