Ubinan adalah cara untuk melihat perkiraan hasil panen tanaman padi melalui titik sampel dengan cara diukur dengan ukuran 2,5 x 2,5 m² yang kemudian hasilnya diukur dan ditimbang. Hasil inilah dapat dijadikan dasar dalam penentuan produksi dalam 1 Ha. Tujuan dari pengambilan sampel ubinan ini adalah untuk mengetahui perkiraan hasil produksi tanaman dalam luasan 1 Ha. Hingga saat ini ukuran ubinan 2,5 m x 2,5 m masih digunakan dalam menentukan hasil padi.
Seperti yang dilakukan PPL Wilayah binaan Poh Bergong bersama salah satu anggota Subak Simpang Kadek Ariasa melakukan kegiatan ubinan komoditas padi pada hari Kamis, tanggal 13 April 2023.
Adapun langkah-langkah dalam pengambilan ubinan yaitu :
1. Menentukan petak sawah/lahan yang akan dilakukan pengambilan ubinan.
Dilanjutkan dengan Menentukan angka random untuk menentukan titik pusat pengambilan ubinan kemudian mulai memasang alat ubinan mengikuti arah jarum jam.
2. Mengambil ubinan berukuran 2,5 x 2,5 m per hektar sawah/lahan padi.
3. Memotong padi hasil ubinan dalam petakan yang telah di ukur.
4. Memisahkan bulir padi dari batangnya
5. Menimbang padi hasil ubinan
6. Setelah itu hasil ubinan padi di timbang, hasil timbangan kemudian dikali 16
(BPP BULELENG)