Kamis, 21 April 2022 Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui Bidang Tanaman Pangan melaksanakan koordinasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan bidang tanaman pangan khususnya di Kabupaten Buleleng. Koordinasi dilakukan oleh Penyuluh Pertanian Ahli Muda (Substansi Produksi Tanaman Pangan) dengan petugas yang menangani di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali (Sub Koordinator Produksi Tanaman Pangan) juga dengan bebrapa staf yang menangani kegiatan pengolahan dan pasca panen tanaman pangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendiskusikan terkaitbperkembangan pelaksanaan kegiatan dan juga perencanaannya, agar segala kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Buleleng khusus untuk komoditas tanaman pangan dapat berjalan lancar sesuai rencana.
Adapun
beberapa hal yang dibahas diantaranya: Diharapkan pengadaan benih padi
inbrida tersedia tepat waktu sehingga penanaman dapat berjalan sesuai rencana
karena menyesuaikan dengan kondisi lahan terutama ketersediaan air - Agar
dilakukan pengawalan dan pendampingan kegiatan di lapangan oleh petugas terkait
- Pengajuan usulan kegiatan dengan sumber dana APBN pusat juga diharapkan agar dapat terealisasi sesuai dengan usulan. Untuk kegiatan registrasi kebun/lahan usaha dan juga pembangunan Unit Pengolahan Hasil (UPH) baik sorgum dan ubi kayu, dan juga pengadaan alat pengolahan, agar semua berkas atau dokumen yang dipersyaratkan dapat disiapkan sesuai petunjuk. Koordinasi penting untuk terus dilakukan untuk meminimalisir permasalahan yang ada.