Kegiatan Bidang Perkebunan hari Rabu, tanggal 9 Nopember 2022 adalah Analisa Usahatani Tembakau di KT. Sari Daun Pertiwi, Desa Petemon Kecamatan Seririt. Dilaksanakan oleh Kabid Perkebunan, Substansi Perbenihan dan Perlindungan Perkebunan beserta Staf. Hadir dalam pembahasan /analisa tersebut adalah Koordinator BPP Kecamatan Seririt, PPL Wilbin Desa Petemon, POPT Kecamatan Seririt dan Perbekel Desa Petemon. Modal Usaha tani tembakau rajangan musim tanam tahun 2022 rata-rata sebesar Rp. 38.000.000,-/ha Sedangkan hasil penjualan tembakau rata-rata Rp. 65.000.000,- sampai Rp. 70.000.000,-/ha Dari hasil analisa usaha tani petani masih bisa menikmati keuntungan. Beberapa kendala yang dihadapi petani seperti serangan OPT seperti serangan ulat dan iklim seperti curah hujan yang relatif panjang. Apabila di tahun 2023, Pemerintah masih mengucurkan dana DBHCHT, petani mengharapkan berupa bantuan pupuk ZA yang saat ini pupuk tersebut tidak disubsidi sehingga dapat menambah biaya usaha tani petani tembakau. Terhadap hal ini, masih menunggu berapa besar DBHCHT yang dialokasikan ke Kabupaten Buleleng khususnya kepada petani tembakau sehingga kegiatan budidaya tembakau dapat berjalan berkelanjutan.