Rabu , 31 Maret 2021 bertempat di Subak Rambut Naga Desa Dencarik telah dilaksanakan pengambilan ubinan padi. Pengambilan ubinan dilakukan secara langsung didampingi oleh Mantri Tani, PPL Wilbin dan petugas POPT BPP Banjar . Pengambilan ubinan padi ini dilahan milik Bapak Nyoman Artawan dengan luasan 0,14 Ha.
Ubinan secara umum diartikan sebagai metode pengumpulan data produktivitas tanaman pangan yang dilakukan dengan pengukuran langsung di lapangan pada plot ubinan saat waktu petani panen. Tujuan dari pengambilan ubinan kali ini untuk memperoleh data produktivitas padi di Subak Rambut Naga Desa Dencarik. Dengan adanya data produktivitas tersebut nantinya dapat digunakan sebagai gambaran potensi hasil komoditi dalam hal ini padi. Untuk teknik pengambilan ubinan yang digunakan adalah dengan memilih petakan pada luasan tertentu yang ukurannya 2,5 x 2,5 m² sebagai sampel yang nantinya akan mewakili sebagian dari luasan yang diperkirakan potensi hasil (produktivitasnya).