(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pelaksanaan Lalu Lintas Hewan Pembawa Penyakit Menular (HPM)

Admin distan | 10 Februari 2025 | 3 kali

Pada hari ini,10 Pebruari 2025 Bidang Peternakan dan kesehatan hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kelapa Bidang PKH mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Lalu Lintas Hewan Pembawa Penyakit Menular (HPM) melalui zoom meeting yang dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementrian pertanian berdasarkan surat  nomor: B.59/TU.020/F4/02/2025. 


Peserta dalam zoom meeting adalah Kepala Dinas Provinsi yang menangani Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Seluruh Indonesia, Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di Seluruh Indonesia, dan juga Asosiasi Peternak Sapi dan Unggas Seluruh Indonesia. 


Dalam zoom meeting Rapat Koordinasi Pelaksanaan Lalu Lintas Hewan Pembawa Penyakit Menular (HPM) yang dipimpin oleh Direktur PKH membahas mengenai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Permentan nomor 17 tahun 2023 mengatur tentang rekomendasi pemasukan dan pengeluaran dari kab/kota asal, penerbitan SKKH, penerbitan sertifikat veteriner dan surat izin pemasukan dan pengeluaran. Kemudian dilanjutkan dengan membahasa mengenai Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor: 38 Tahun 2025 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (Pmk) yang menyangkut tentang daerah/wilayah yang terduga, terjangkit. 


Daerah hijau/terbebas PMK adalah seluruh Provinsi papua,kepulauan maluku, maluku dan NTT. Daerah kuning adalah seluruh Provinsi di pulau Sumatra, Kalimantan, Bali dan NTB. sedangkan daerah merah merupakan seluruh pulau jawa dan sulawesi