Rabu, 21 Agustus 2024 Bidang Perkebunan melaksanakan kegiatan penyaluran bahan pengendali OPT kopi dan cengkeh di Subak Abian Pala Sari, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan. Kegiatan penyaluran bahan pengendali ini adalah sebagai tindak lanjut hasil pengamatan OPT pada tanaman cengkeh yang terserang penyakit jamur akar putih dan pengamatan OPT pada tanaman kopi yang terserang penggerek batang dan penggerek buah kopi. Kegiatan penyaluran dilaksanakan oleh POPT Perkebunan, PP-Ahli Muda, POPT Sawan, PPL Wilbin Lemukih, Petugas UPPT Sukasada, staff Bidang Perkebunan dan diterima langsung oleh Kelian dan anggota Subak Abian.
Bahan pengendali yang diserahkan untuk pengendalian OPT jamur akar putih pada cengkeh yaitu MS Trichoderma dan starter Trichoderma padat. Dosis aplikasi MS Trichoderma adalah 20ml/liter dan starter Trichoderma 1kg/100kg pupuk organik. Sebelum aplikasi MS dan pupuk organik berAPH, daerah perakaran tanaman kopi yang terserang penyakit jamur akar dibongkar terlebih dahulu. Selanjutnya, cara aplikasi MS di lapangan dapat dilakukan dengan cara disemprot atau dikocor pada sekitar perakaran tanaman kopi. Untuk pengendalian hama penggerek pada tanaman kopi diserahkan agensia hayati Beauveria bassiana dengan dosis aplikasi 10 gr/liter air dan disemprotkan pada seluruh bagian tanaman kopi.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan aplikasi langsung bahan pengendali tersebut pada tanaman cengkeh yang terserang jamur akar putih dan pada tanaman kopi yang terserang hama penggerek. Diharapkan setelah dilakukan aplikasi bahan pengendali tersebut dapat menekan dan mengendalikan serangan jamur akar putih pada cengkeh dan hama penggerek pada tanaman kopi di wilayah Subak Abian Pala Sari.
(Bidang Perkebunan)