Tanaman padi merupakan salah satu komoditas penting dan mempunyai nilai strategis bagi masyarakat Indonesia dalam memenuhi swasembada beras berkelanjutan.
Swasembada beras berkelanjutan merupakan salah satu tujuan program pembangunan pertanian. Untuk itu diperlukan data yang akurat sebagai bahan perencanaan dan evaluasi program. Angka produksi tanaman pangan yang dikeluarkan BPS sebenarnya dihasilkan dari dua data utama yaitu data luas panen dan produktivitas (hasil per hektar).
Ubinan merupakan cara pendugaan hasil panen yang dilakukan dengan menimbang hasil tanaman contoh pada plot panen. Tanaman contoh diambil pada pertengahan plot, tidak pada dua baris paling pinggir dekat pematang. Ukuran ubinan 2,5mx2,5 m di tengah petakan. Jumlah rumpun tanam dalam ubinan tergantung pada jarak tanam yang digunakan. Posisi batas ubinan ditentukan pada pertengahan jarak antar tanaman. Gabah dirontok dari malainya dan dibersihkan dari kotoran, kemudian ditimbang dan dikonversi ke luasan satu hektar.
Pada hari Kamis, 31 Maret 2022 dilakukan pengambilan ubinan hasil panen padi di Subak Simpang Desa Poh Bergong dilahan garapan bapak Ketut Redapa yang luasnya 0,10 ha , kegiatan ini dilakukan bersama POPT Kecamatan Buleleng, PPL lainnya, serta PPL Wilbin Desa Poh Bergong, petani pemilik serta kelian subak Simpang Pada pengambilan ubinan padi dengan varietas Inpari 32 dengan luas 0,10 ha, yang ada 2 petakan, dengan petak sample no 2, dengan angka ramdom 3409, didapatkan hasil ubinan 5,280 kg, rata-rata jumlah anakan ada 20,1 tanaman produktif, jumlah rumpun dalam petak ubinan sebanyak 109 rumpun.
Dengan kegiatan pengambilan ubinan ini diharapkan nantinya diperoleh data yang akurat sebagai bahan perencanaan dan evaluasi program peningkatan swasembada beras yang berkelanjutan.