Rabu, 12 April 2023. Ubinan
adalah luasan pada pertanaman, yang umumnya berbentuk empat persegi panjang
atau bujur sangkar (untuk mempermudah perhitungan luas), yang dipilih untuk
mewakili suatu hamparan pertanaman yang akan diduga produktivitasnya. Teknik
pengambilan ubinan dilakukan dengan memilih blok atau petakan dengan ukuran 2,5
meter x 2,5 meter pada luasan tertentu yang mewakili sebagian dari luasan yang
akan diperkirakan potensi hasilnya.
Bidang Tanaman Pangan mengikuti kegiatan pengambilan ubinan padi benih bantuan pemerintah tahun 2022 di Subak Celokah, Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh POPT Ahli Muda (Substansi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan), Penyuluh Pertanian Ahli Muda (Substansi Produksi Tanaman Pangan), staf bidang Tanaman Pangan, Koordinator BPP Kecamatan Buleleng, PPL Wilbin, petugas data serta petani. Adapun hasil ubinan yang didapat sebesar 3,240 kg atau provitasnya mencapai 51,84 kw/ha.
(Bidang Pangan)