(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Sosialisasi Penebusan Pupuk Bersubsidi Tahun 2025 Oleh Distributor Setia Tani

Admin distan | 15 Januari 2025 | 84 kali

Dalam melaksanakan Usaha Tani ada beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk membuat usaha tani berjalan baik. Salah satu yang harus dipersiapkan adalah Pupuk. Pupuk merupakan senyawa yang berisi nutrisi yang dibutuhkan oleh tanaman untuk tumbuh dan berkembang sampai akhirnya bisa dipanen. Melihat pentingnya peran ketersediaan pupuk untuk peningkatan produksi, maka pemerintah melakukan subsidi terhadap pupuk yang diperuntukkan pada 9 komoditas utama. 9 komoditas tersebut meliputi padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, serta tebu rakyat. Di Kecamatan Buleleng komoditas yang mendapaktan subsidi adalah komoditas padi dengan dosis 275 kg/ha untuk Urea serta 250kg/ha untuk NPK 15-10-12. Untuk mengetahui mekanisme penebusan pupuk bersubsidi tahun 2025 agar tidak terjadi keterlambatan pupuk ditingkat petani, maka distributor melakukan sosialisai kepada petani. 

Rabu, 15 Januari 2025 dilaksanakan sosialisasi penebusan pupuk bersubsidi oleh Setia Tani sebagai distributor pupuk bersubsidi di Buleleng kepada Seluruh Subak yang ada di Kecamatan Buleleng. Kegiatan ini di laksanakan di Ruang Rapat BPP Buleleng didampingi oleh PPl wilbin serta di buka oleh Koordinator BPP Buleleng. Pada sosialisasi kali ini pihak distributor menekankan untuk kelengkapan penebusan pupuk bersubsidi seperti, ERDKK Cetak tahun 2025, surat kuasa penebusan pupuk, KTP petani, serta surat keterangan apabila ada perbedaan identitas antara KTP dan data Dukcapil. Dalam kesempatan ini pula pihak distributor mendengarkan kendala yang dihadapi oleh petani dalam penebusan pupuk bersubsidi yang sudah dilakukan di Tahun 2024. Kendala tersebut seperti sulitnya mencari tandatangan anggota karena jumlah anggota subak yang banyak. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kedepannya penebusan pupuk bersubsidi di Kecamatan Buleleng bisa lancar dan tepat waktu.