(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

MONITORING PASCA PANEN TENBAJAU RAJANGAN

Admin distan | 24 Agustus 2022 | 57 kali

Aktivitas bidang perkebunan pada hari Rabu,24 Agustus 2022 adalah monitoring kegiatan pasca panen tembakau rajangan dengan menggunakan mesin perajang tembakau di Desa Bebetin, Kec. Sawan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Jafung Penyusun Rencana Manajemen Mutu Pasca Panen dan staf Bidang Perkebunan, diterima oleh Petani Tembakau Rajangan mandiri an. Gede Somayasa sekaligus beliau sebagai sekretaris APTI Buleleng.

Gede Somayasa merupakan mantan petani tembakau Virginia omprongan saat ini mencoba mengembangkan tembakau rajangan dengan dengan luas tanam 0.35 ha. mencoba melakukan Kegiatan pengembangan tembakau rajangan secara mandiri dilaksanakan untuk menghidupkan lagi kegiatan pertembakauan di Kabupaten Buleleng khususnya dari tembakau omprongan ke tembakau rajangan mengingat biaya pengembangan tembakau rajangan padat modal dan tenaga kerja serta tidak adanya perusahaan mitra yang nantinya membeli tembakau omprongan petani. Dengan berbudidaya tembakau rajangan diharapkan biaya produksi bisa ditekan sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani tembakau mengingat kebutuhan tembakau rajangan di pasar lokal masih cukup tinggi. Kegiatan budidaya tembakau rajangan yang dilaksanakan oleh Gede Somayasa di Desa Bebetin masih skala kecil mengingat permodalan masih kecil, serta sumber daya manusia untuk menekuni bidang pengolahan tembakau rajangan masih sedikit di Desa Bebetin.

Kendala yang di hadapi oleh Gede Somayasa dalam berbudidaya tanaman tembakau rajangan adalah masih adanya tanaman tembakau yang terkena penyakit Black Zeng pada sebagian lahan yang diusahakan. Harapan ke depan dengan budidaya tembakau rajangan dan pasar lokal yang masih terbuka, serta dengan tekad untuk membangkitkan kegiatan pertembakauan di Kabupaten Buleleng, Gede Somayasa mencoba untuk menanam tembakau rajangan agar nantinya bisa diikuti oleh petani tembakau lainnya di Desa Bebetin sehingga  dapat menjadi sentra pengembangan tembakau rajangan lainnya di luar Desa Patemon, Kecamatan Seririt.