Pupuk bersubsidi adalah program pemerintah yang menyediakan pupuk dengan harga lebih murah bagi petani untuk mendukung produksi pertanian. Tujuannya adalah membantu petani mengurangi biaya produksi dan meningkatkan hasil panen. Berikut beberapa poin penting terkait pupuk bersubsidi di Indonesia:
Jenis Pupuk yang Disubsidi oleh pemerintah tahun 2024 berfokus pada komoditas strategis, diantaranya komoditas tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai, komoditas tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah dan bawang putih serta komoditas tanaman perkebunan seperti kopi rakyat, tebu rakyat dan kakao rakyat. Jenis pupuk subsidi yang diberikan termasuk urea dan NPK Phonska. Distribusi: Distribusi pupuk bersubsidi dilakukan melalui koperasi atau distributor resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.
Harga: Harga pupuk bersubsidi ditetapkan oleh pemerintah dan biasanya lebih rendah dari harga pasar. Selain itu besaran subsidi yang diberikan pemerintah semakin besar setiap tahunnya sehingga diperlukan regulasi yang tersetruktur dari jenjang atas hingga pupuk sampai ditangan petani. berdasarkan hal itu, maka Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melaksanakan rapat melalui zoom yang diikuti oleh seluruh Dinas Pertanian dan Unit BPP se Provinsi Bali, termasuk di Kantor BPP Kec. Busungbiu hari ini Senin, 3 Juli 2024, pelaksanaan zoom dari pukul 13.00 wita sampai dengan selesai. Rapat diikuti oleh seluruh pegawai dan petugas pertanian yang mewilayahi desa desa se Kecamatan Busungbiu.
Pemerintah melakukan pengawasan ketat untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani dengan harga terjangkau, sehingga produksi pangan nasional bisa meningkat dan stabil
(BPP KECAMATAN BUSUNGBIU)