Pada hari Jumat 2 Agustus 2024 bertempat di Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Penyuluhan, Putu Suwardiyasa,SP, M.I.L. menerima kunjungan dari petugas Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Buleleng Eka Pradnyawati. Pusat Layanan Usaha Terpadu(PLUT) KUMKM adalah fasilitas yang ditujukan untuk memberikan dukungan dan pelayanan kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng dalam berbagai bidang, meliputi bidang kelembagaan, bidang SDM, bidang produksi, bidang pembiayaan, bidang pemasaran, bidang pengembagan teknologi informasi dan bidang pengembangan jaringan kerjasama.
Adapun tujuan kedatangan petugas PLUT ke Dinas Pertanian adalah untuk melaksanakan pendataan Kelompok Wanita Tani (KWT) yang ada di Kabupaten Buleleng serta melaksanakan koordinasi terkait kegiatan fasilitasi ijin usaha yang dilaksanakan oleh PLUT bagi Kelompok Wanita Tani (KWT) yang memiliki usaha pengolahan hasil pertanian ataupun produk segar hasil pertanian. Dengan memiliki ijin usaha diharapkan KWT yang ada bisa berkembang menjadi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dapat menggerakkan perekonomian dan mendorong pemerataan ekonomi di Kabupaten Buleleng.
(Bidang Penyuluhan)