Acara dibuka oleh
Ibu Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, dan
dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Dalam
sambutannya, Bapak Kepala Dinas Pertanian langsung memaparkan tata kelola pupuk
bersubsidi kepada para peserta rapat secara teknis. Adapun output dari subsidi
pemerintah untuk pupuk ini adalah meningkatnya produksi 9 komoditas pertanian
penerima subsidi di Kabupaten Buleleng. Hal yang menjadi perhatian khusus
Kepala Dinas Pertanian Kab. Buleleng adalah rendahnya realisisasi penyaluran
pupuk bersubsidi di Kabupaten Buleleng
Acara selanjutnya yaitu pemaparan perwakilan dari PT.
Pupuk Indonesia, dengan memaparkan sedikit profil PT. Pupuk Indonesia. Serta dasar
hukum dalam pendistribusian pupuk
bersubsidi yaitu Permendag No. 4 Tahun
2023. Di Buleleng sendiri PT. Pupuk
Indonesia memiliki 4 mitra distributor dan 30 kios mitra. Buleleng
sendiri mendapatkan alokasi pupuk urea bersubsidi 7.376 ton, dan NPK bersubsidi
8.577 ton, serta NPK Formula sebanyak 131 ton.
Dari perwakilan Polres Buleleng menyampaikan agar
pihak distributor dan kios agar selalu melaksanakan kegiatan distribusi pupuk
bersubsidi tersebut sesuai regulasi, begitu juga dengan anggota KP3 (Komisi
Pengawas Pupuk dan Pestisida) lainnya. Dari perwakilan Kodim Buleleng juga
menyampaikan harapannya agar pupuk bersubsidi ini benar – benar tepat sasaran.
Acara diskusi :
Salah satu kios menyampaikan keluhannya mengenai
aplikasi yang sering berubah, terutama dalam administrasi yang diisyaratkan
sering berubah.
Salah satu kios di Dadap Putih (Desa Tista, Kec.
Busungbiu) menyatakan adanya permasalahan kelompok tani yang usulannya (RDKK)
tidak mau ditanda tangani oleh Perbekel, sehingga kelompok tani tersebut tidak
dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi.
Kepala Dinas Pertanian langsung menanggapi kedua
permasalahan tersebut yaitu untuk syarat administrasi yang sering berubah,
pihak PT. Pupuk Indonesia terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada
distributor dan kios serta petani sebagai komitmen dalam mendukung sector
pertanian. Untuk masalah administrasi kelompok tani usulan RDKK tidak mau ditandatangani oleh
kepala desa/perbekel, Kepala Dinas Pertanian menugaskan Koordinator BPP Kec.
Busungbiu untuk mengecek langsung ke lapangan mengenai permasalahan yang
terjadi serta memcari solusi atas permasalahan tersebut.
Perwakilan distributor pupuk bersubsidi menyampaikan
rendahnya penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Buleleng disebabkan oleh
beberapa hal, yaitu:
Alokasi kuota tambahan pupuk bersubdisi dialokasikan
di bulan April, sedangkan masa tanam I sudah berjalan, sehingga sedikit petani
yang mau memanfaatkan alokasi tambahan ini
Adanya kekhawatiran pihak kios jika administrasi tidak
lolos verifikasi dan validasi. Masalah administrasi yang sering terjadi seperti
foto KTP yang buram, wajah petani yang tertutup geo tagging, dan tanda
tangan KTP dan tanda tangan terkini
tidak sesuai. Administrasi yang tidak lolos verval ini mengakibatkan
pupuk yang disalurkan tergolong non subsdidi dan kios wajib mengganti rugi
subsidi pemerintah tersebut.
Petani di Buleleng dominan bertstatus petani penggarap, sehingga tidak memiliki cukup modal untuk menebus pupuk bersubsidi.
Acara berakhir pukul 12.00 Wita