(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pendampingan Pembuatan Rekomendasi BBM

Admin distan | 15 November 2022 | 47 kali

Buleleng (15/11) - Bahan Bakar Minyak (BBM)  secara umum adalah bahan bakar cair apapun yang digunakan untuk mesin penggerak. Jenis BBM Solar adalah bahan bakar yang paling umum digunakan di Bidang Pertanian untuk bahan bakar trakror ataupun pompa air.

Permohonan pengajuan surat rekomendasi BBM jenis solar yang diajukan alat mesin pertanian berupa traktor untuk mengolah sawah dan pompa air untuk menyedot air dari sumur bor yang di nantinya digunakan mengairi sawah.

Solar merupakan salah satu bahan bakar yang mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga pengguna bahan bakar solar harus tepat sasaran. Persyaratan pembelian BBM berjenis solar di SPBU untuk kegiatan di bidang pertanian harus memiliki surat rekomendasi BBM yang dikeluarkan Dinas Pertanian. 

Adapun peryaratan Rekomendasi BBM Solar adalah :

1. Surat Pernyataan yang di tandatangani oleh Pemohon, Kepala Desa/Lurah, Ketua Kelompok dan PPL.

2. Foto Copy KTP Pemohon.

3. Dokumentasi Alsintan.

Setelah semua surat yang diperlukan lengkap nantinya akan diproses dan menunggu kurang lebih 2 hari dan diterbitkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Dengan adanya surat rekomendasi ini diharapkan petani dapat melaksanakan kegiatan budidaya tanaman tanpa adanya kendala sulitnya membeli bahan bakar yang digunakan untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian.