Perlakuan hasil produksi
pertanian berupa penanganan pascapanen menjadi salah satu mata rantai pencapain
standar mutu produk pertanian khususnya komoditas hortikultura. Produk
Hortikultura yang bermutu dan berdaya saing harus dimulai dari penerapan budidaya
yang baik, cara panen dan penanganan pascapanen. Untuk mendukung aktifitas
tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui Dana TP. Provinsi TA.
2024, memberikan dukungan fasilitasi prasarana, sarana dan alat pengolahan Hortikultura,
berupa : 1 Unit Bangunan Bangsal Pascapanen, 1 Unit Sarana Angkutan
Hortikultura R-3, sarana pascapanen terdiri dari 2 unit Freezer/Pembeku (GEA
Chest Freezer); 25 buah Keranjang panen (Box Container Rabbit); 1 unit
Timbangan Digital (Benz Bz300 Double Display), sarana pengemas terdiri dari
(thinwall rect bening dan hitam) dan fasilitasi sarana pengolahan terdiri dari(
5 unit Freezer LG Smart Inferter dan 1 unit Alat Vacum Sealler). Dukungan
Fasilitasi tersebut diberikan, agar dapat membantu menambah pemahaman dan
keterampilan petani/kelompok tani dalam upaya meningkatkan mutu nilai jual
produk hortikultura, serta menumbuhkan UMKM Hortikultura, baik segar maupun
olahan di wilayah penerima fasilitasi tersebut. (11/10)
Untuk
memastikan dukungan fasilitasi yang telah diberikan tersebut digunakan sesuai
peruntukkannya, perlu diksanaan pemantauan dan evaluasi. Dinas Pertanian Kabupaten
Buleleng melalui Bidang Hortikultura melaksanakan pemantauan dan evaluasi fasilitasi
bantuan prasarana, sarana pascapanen dan pengolahan hasil mendukung
hortikultura di Kelompok Petani Mangga Tirta Giri Suci, Desa Tamblang,
Kecamatan Kubutambahan, yang telah diterima pada Tahun Anggaran 2024 dari
sumber dana APBN. Pemantauan dan evaluasi terhadap fasilitasi bantuan
prasarana, sarana pascapanen dan alat pengolahan yang talah diberikan, bertujuan
untuk mengetahui kondisi, pemanfaatan dan tingkat efektifitas dari bantuan yang
telah diterima, serta sejauh mana prasarana dan sarana tersebut mampu
meningkatkan nilai tambah produk, yang dikelola oleh kelompok penerima
tersebut.
Pemantauan
dan evaluasi dilharapkan dapat memberikan informasi sebagai upaya untuk
memperbaiki dan menyempurnakan bantuan pemerintah pada kegiatan dukungan
fasilitasi prasarana, sarana pascapanen dan pengoahan hortikultura, agar
kedepannya menjadi lebih efektif, efisien dan dapat mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Kegiatan
pemantauan dan evaluasi yang dilakukan juga untuk dapat menyimpulkan secara
utuh yang menjadi tolak ukur berhasil atau tidaknya suatu kegiatan yang telah
dilakukan oleh kelompok penerima bantuan.