Rapat Evaluasi Kegiatan Perluasan/Pertambahan Areal Tanam (PAT) Irigasi Perpompaan TA. 2024 yang dihadiri oleh undangan yang terdiri dari Kepala Bidang PSP, Koordinator BPP Kecamatan Penerima Kegiatan Irigasi Perpompaan TA. 2024, JF Pengawas Alsintan, Penyuluh Pertanian Penerima Kegiatan Irigasi Perpompaan TA. 2024, Staf Bidang PSP, dan Subak/Kelompok Penerima Kegiatan Irigasi Perpompaan TA. 2024. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. (29/10)
Dalam
rapat tersebut dibahas beberapa hal yang perlu dilakukan evaluasi terkait
pelaksanaan kegiatan Irigasi Perpompaan Mendukung Perluasan/Pertambahan Areal
Tanam (PAT).
a.
Penyampaian pertama disampaikan oleh JF Pengawas Alsintan.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa kegiatan irigasi perpompaan ini
didukung oleh Alsintan (Alat Mesin Pertanian). Terkait hal tersebut, diperlukan
laporan pemanfaatan alsintan berupa traktor dari subak/kelompok melalui
penyuluh wilayah binaan masing-masing sehingga nantinya laporan tersebut akan
ditindaklanjuti ke aplikasi pusat BAST Banpem.
b.
Penyampaian
selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bidang PSP yang menyampaikan apresiasinya kepada
subak/kelompok serta penyuluh wilbin penerima kegiatan Irigasi Perpompaan
karena telah menyelesaikan target seluas 320 Ha. Namun, di balik keberhasilan karena
telah tercapainya target PAT, Kepala Bidang PSP meminta untuk percepatan pelaporan
berupa LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Kegiatan Irigasi Perpompaan karena
Kabupaten Buleleng merupakan Kabupaten terbanyak yang mendapatkan alokasi
kegiatan Irigasi Perpompaan, selain itu agar pada saat adanya pemeriksaan oleh
Pusat, LPJ sudah terkumpul dan dokumen di dalamnya telah lengkap dan benar,
sehingga ketika LPJ diserahkan ke Kabupaten oleh subak/kelompok tidak ada
dokumen yang kurang maupun salah.
c.
Selain
itu, dilakukan juga desk untuk pemeriksaan LPJ bgi kelompok/subak untuk
diperiksa dan dikaji kembali oleh Bidang PSP, serta diadakan juga wawancara
untuk subak/kelompok terkait evaluasi kegiatan irigasi perpompaan berupa
kekurangan atau permasalahan pasca kegiatan irigasi perpompaan, Upaya tindaklanjut,
serta dampak yang ditimbulkan dari kegiatan irigasi perpompaan.
Dokumentasi Rapat Kegiatan Perluasan/Pertambahan Areal Tanam
(PAT) Irigasi Perpompaan TA. 2024