Dalam upaya memberikan pelayanan vaksinasi yang optimal kepada masyarakat, Tim Reguler BPP Kecamatan Tejakula memberikan pelayanan vaksin rabies. Pelayanan vaksin rabies yang dilakukan pada hewan peliharaan (anjing) pada hari Jumat, 12 Mei 2023 dilaksanakan di Desa Sambirenteng. Vaksinasi dilaksanakan karena adanya kasus positif rabies, vaksinasi rabies diharapkan dapat meminimalisir penyebaran rabies di wilayah Desa Sambirenteng
Sebelum melakukan vaksinasi, petugas terlebih dahulu memastikan anjing belum pernah tervaksin dalam kurun waktu 1 tahun dan kondisi sehat secara klinis. Dengan adanya vaksinasi ini, diharapkan penyebaran penyakit rabies dapat dicegah.
(BPP Tejakula)