(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Panen merupakan kegiatan akhir dari proses produksi dilapangan dan faktor penentu proses selanjutnya.

Admin distan | 02 Februari 2023 | 264 kali

Pada hari Kamis 2 Februari 2023, dilakukan pemanenan cabai dilakukan di desa Sari Mekar kecamatan Buleleng bersama PPL Wilayah Binaan Desa Sari Mekar , Kordinator BPP Kec. Buleleng bersama bidang Horti. Pemanenan dilakukan dengan mengambil ubinan cabai berukuran 2,5 x 2,5 m, dengan berat yang didapat sebesar 1,4 kg. Pemanenan dan penanganan panen buah cabai perlu diperhatikan agar dapat mempertahankan mutu sehingga dapat memenuhi spesifikasi yang diminta konsumen.  Penanganan yang kurang hati-hati akan berpengaruh terhadap mutu dan penampilan produk yang berdampak kepada pemasaran.

Di dataran rendah, tanaman cabai dapat dipanen pertama kali pada umur 70 – 75 hari setelah tanam.  Pemanenan dilakukan 3 – 4 hari sekali atau paling lama 1 minggu, dipanen setelah buahnya sebagian berwarna merah.  Panen dilakukan terus menerus sampai tanaman berumur 6 – 7 bulan (lebih kurang 20 kali panen), tergantung pada keadaan pertanamannya.


Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemanenan cabai adalah :

Tingkat kematangan cabai, sesuai dengan tujuan penggunaan;

Jumlah buah per pohon dan jumlah pohon tanaman dalam areal pertanaman yang siap untuk dipanen;

Hindari terjadinya lika dan patahnya cabang dan ranting;

Pisahkan segera buah yang busuk untuk menghindari penularan mikroba ke buah yang sehat;

Hindari penutupan karung plastik;

Hasil panen segera dibawa ke tempat yang teduh.