Pupuk menyediakan unsur hara bagi tanaman dan berperan penting dalam meningkatkan produktivitas. Adanya pemanasan global yang diakibatkan oleh perubahan iklim, pandemi Covid 19 serta perang antara Rusia dan Ukraina yang berdampak pada meningkatnya harga sarana prasarana pertanian khususnya harga pupuk, dapat mengacam ketersediaan pangan dunia. Sehingga perlu dicarikan solusi agar lahan pertanian tetap terjaga kesuburannya, lestari dan dapat dimanfaatkan scara berkelanjutan sehingga tetap dapat menyediakan pangan bagi masyarakat dunia.
Jumat,16 Desember 2022 Penyuluh Pertanian Substansi Metode dan Informasi mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) dalam acara Mentan Sapa Petani dan Penyuluh Pertanian dengan Tema Memilah Pupuk Organik dan Pembenah Tanah Organik. Acara diawali dengan arahan dari Kepala BPPSDMP yang menekankan bahwa dalam menggunakan pupuk harus secara berimbang artinya disesuaikan dengan kebutuhan hara tanaman serta tepat jenis, dosis, waktu, bentuk dan cara menggunakannya. Selanjutnya acara diisi oleh nara sumber utama yaitu Kepala Balai Penelitian Tanah Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati M.Sc yang membawakan materi tentang Memilah Pupuk Organik dan Pembenah Tanah Organik. Dalam pemaparannya Ibu Retno menjelaskan tentang klasifikasi pupuk organik dan pembenah tanah organik, peraturan yang mengatur tentang keduanya serta manfaat dari pupuk organik dan pembenah tanah organik. Di akhir acara Ibu Retno menyampaikan bahwa pupuk organik adalah pupuk yang sangat baik bagi tanaman dan gunakan pupuk secara berimbang sesuai dengan kebutuhan hara tanaman.