Senin, 6 Pebruari 2023 Bidang Perkebunan melaksanakan Koordinasi dengan UPTD Balai Perbenihan, pengawasan dan sertifikasi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Tanaman Perkebunan Distanpangan Provinsi Bali terkait dengan Evaluasi kelayakan kebun sumber benih kelapa dalam di Kecamatan Gerokgak.
Sesuai dengan SK Menteri Pertanian Republik Indonesia no : 28 /kpts/KB.020/5/2015 tentang Penetapan Kebun Blok Penghasil Tinggi (BPT)dan Pohon Induk Terpilih (PIT) Tanaman Kelapa Dalam di Jembrana,Buleleng dan Karangasem sebagai Kebun Sumber Benih di Provinsi Bali terdapat kebun sumber benih yang sudah di tetapkan seluas 48 ha di kecamatan gerokgak dengan rincian
1. Kebun milik I Gede Sukrata Giriadi yang berlokasi di Desa Sanggalangit seluas 10 ha dengan PIT sebanyak 200 pohon.
2. Kebun milik Made mare yang berlokasi di desa Gerokgak seluas 3 ha dengan PIT sebanyak 120 pohon
3. Kebun milik I Nyoman Cakra yang berlokasi di desa Patas seluas 10.5 ha dengan PIT sebanyak 210 pohon.
4. Kebun milik Ketut Sutarman yang berlokasi di desa musi seluas 24,5 ha dengan PIT sebanyak 490 pohon.
Dalam rangka menjamin kelangsungan produksi dan mutu benih yang dihasilkan oleh sumber dan produsen benih perlu dilaksanakan evaluasi kelayakan terhadap Kebun BPT dan PIT di kecamatan gerokgak.
Kegiatan evaluasi terhadap kebun umber benih tersebut di rencanakan akan dilaksanakan oleh UPTD Balai Perbenihan, Pengawasan Sertifikasi Perbenihan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Tanaman Perkebunan Distanpangan Provinsi Bali didampingi oleh Dinas pertanian Kabupaten Buleleng pada tanggal 14 dan 15 Pebruari 2023.