(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PPHT MANGGA DI POKTAN TIRTA GIRI SUCI DESA TAMBLANG

Admin distan | 24 Juli 2023 | 300 kali

Bertempat di Balai Kelompok tani Mangga Tirta Giri Suci Desa Tamblang dilaksanakan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) pada tanaman mangga agro  ke 2 (dua) yang merupakan kelanjutan dari agro 1 (pertama). Untuk diketahui PPHT mangga ini rencananya akan berlangsung sebanyak 8 X agro. Pembelajaran selama pelaksanaan PPHT mangga di poktan Tirta Giri Suci desa Tamblang dengan menerapkan sitem pembelajaran orang dewasa (androgogy) dengan jumlah peserta 25 orang yang terdiri dari 21 orang laki-laki dan 4 orang perempuan/Ibu tani (kesetaraan gender).Untuk lebih efektifnya system pembelajaran dari jumlah 25 orang dibagi menjadi 5 (lima) kelompok @ 5 orang. Setiap selesai pengamatan pada tanaman mangga kelompok mempersentasikan hasil pengamatannya secara bergantian selanjutnya dilaksanakan diskusi. (24/07)


PPHT merupakan salah satu metoda penyebaran teknologi pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang ramah lingkungan dan spesifik lokasi, yang mana kegiatan sudah diawali dengan kegiatan Nasional yaitu program  Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT).  Pelaksanaan kegiatan PPHT adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap konsep PHT,maka petani sebagai garda terdepan diberikan pelatihan dan pemahaman secara intensif mengenai konsep PHT, sehingga petani menjadi ahli PHT dengan pendampingan langsung di lapangan, menggunakan bahan-bahan praktik yang mudah dan murah didapat serta menggunakan bahasa sesuai lingkungan petani sehingga mudah dimengerti oleh petani. Diharapkan nantinya petani bisa mengambil keputusan yang tepat untuk penggendalian OPT pada tanaman mangga. Dengan demikian tujuan dari pelaksanaan PPHT mangga adalah untuk meningkatkan pengetahuan,kemampuan dan keahlian petani/kelompoktani dalam menganalisa data dan imformasi agroekosistem,menikatkan kemampuan petani dalam mengambil keputusan tindakan pengendalian yang berdasarkan hasil pengamatan rutin pada tanaman mangga. Alokasi pelaksanaan PPHT mangga di Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan sangatlah tepat karena Kecamatan Kubutambahan merupakan sentra tanaman mangga di Kabupaten Buleleng dan banyak ditanam oleh petani serta merupakan sumber kehidupan masyarakat tani . pemasaran buah mangga sudah merambah pasar diluar pulau Bali bahkan sudah ekspor ke luar negeri. Dengan demikian kualitas buah mangga haruslah djaga agar produk bermutu tinggi dan aman dikonsumsi.


Dalam pelaksanaan pengendalian hama dan penyakit yang menyerang tanaman dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu : kultur teknis,pengendalian secara hayati,pengaturan pola tanam,dan pengendalian secara kimia. Teknik teknik tersebut dipadukan cara pengendaliannya dengan mempertimbangkan aspek ekonomi,aspek ekologi dan aspek social. Sedangkan cara pengendalian kimia merupakan jalan terakhir bila tingkat kerusakan tanaman mangga akibat serangan OPT sudah mencapai batas ambang eknomi. Konsep ini telah diatur dengan Undang-Undang no 12 tahun 1992 tentang system budidaya tanaman dan Undang-undang no 22 tahun 2019 tentang system budidaya pertanian berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan PPHT Mangga di poktan Tirta Giri suci desa tamblang dipandu oleh : I Wayan Rusman,SP (POPT Kubutambahan). I Gede Agus Supeksa,SP.(PPL Wilbin Tamblang dan dari UPTD. BPTPH Bun Provinsi Bali.

Demikian semoga dengan terlaksananya PPHT Mangga petani semakin cerdas mengambil keputusan dalam pengendalian OPT mangga yang pada gilirannya dapat menghasilkan buah mangga yang berkualitas,aman dikonsumsi dan ramah lingkungan.


(BPP Kubutambahan/Oleh : I Made Carma)