(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Rapat Koordinasi Ranperda PLP2B

Admin distan | 24 Mei 2021 | 176 kali

Pada hari senin 24 Mei 2021 dilaksanakan Rapat Koordinasi mengenai Perda PLP2B di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, I Ketut Susila Umbara, SH, Ketua Komisi I DPRD, Putu Mangku Budiasa, SH., MH beserta anggota dan SKPD terkait seperti Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, BPN Kabupaten Buleleng, BPKPD Kabupatrn Buleleng serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng. 

 

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi Ranperda tentang PLP2B yang sudah dilaksanakan selama kurang lebih 2 minggu terakhir di 8 Kecamataan di Kabupaten Buleleng. Dari hasil roadshow ke 8 kecamatan dan diskusi dengan beberapa kelihan subak, ditemukan beberapa point penting yang harus segera ditemukan penyelesaiannya diantaranya:

1. Kesepakatan persentase keringanan pajak untuk lahan yang masuk LP2B

2. Permasalahan sumber mata air untuk pengairan lahan sawah

3. Perbaikan dan perawatan jaringan irigasi, serta

4. Asuransi kepada petani jika terdapat bencana seperti kekeringan atau serangan hama

 

I Ketut Susila Umbara, SH, juga mengharapkan dalam penyusunan Ranperda PLP2B dilakukan dengan hati hati dan tidak terburu buru sehingga menghasilkan peraturan yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani yang merupakan sasaran utama dari Peraturan Daerah ini.