Vaksinasi anti rabies semakin menjadi perhatian di berbagai daerah, terutama di wilayah Kabupaten Buleleng. Rabies adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus rabies dan dapat menular dari hewan ke manusia, terutama melalui gigitan hewan yang terinfeksi. Pemerintah Kabupaten Buleleng sedang gencar melakukan kampanye vaksinasi untuk hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing, sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran penyakit ini. Vaksinasi rutin tidak hanya melindungi hewan peliharaan, tetapi juga memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Hari ini, Kamis, 24 Oktober 2024 Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksnakan kegiatan vaksinasi di Desa Tengallinggah, Kecamatan Sukasada yang didampingi langsung oleh pengampu Desa Tersebut, adapun jumlah vaksinasi yang diperoleh dalam kegiatan ini sebanyak 80 ekor anjing, setelah vaksinasi akan diberikan berupa kalung penanda sebagai pengingat bahwa anjing tersebut sudah tervaksin dan juga kartu vaksinasi. Selain vaksinasi, edukasi tentang bahaya rabies dan cara pencegahannya juga menjadi fokus utama. Masyarakat diingatkan untuk tidak mendekati hewan liar dan segera melaporkan kejadian gigitan hewan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat.
(Bidang PKH)