Selasa, 22 November 2022 dilaksanakan kegiatan rapat rutin (meeting) di ruang pertemuan BPP Banjar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Koordinator BPP Banjar, POPT, staf pegawai serta PPL se-Kecamatan Banjar. Dalam rapat rutin ini terdapat beberapa hal yang disampaikan diantaranya : permintaan stok beras di Kecamatan dan pembahasan cara pengambilan ubinan.
Adanya permintaan data stok beras di masing-masing penggilingan beras yang ada di Kecamatan Banjar, sehingga ppl yang di wilayahnya terdapat penggilingan diharapkan dapat mencari atau menanyakan data stok ke pemilik penggilingan tersebut.
Pada saat ini dilakukan presentasi cara pengambilan ubinan. Ubinan adalah salah satu cara memprediksi jumlah produksi padi atau sayuran yang masih ada di lahan melalui penentuan sampel, pengukuran dan penimbangan. Padi atau sayuran yang akan dilakukan kegiatan ubinan adalah padi atau sayuran yang sudah siap dipanen. Ubinan diawali dengan penentuan lokasi. Setelah itu menentukan petakan yang akan diambil ubinan. Setelah petakan ditentukan selanjutnya menghitung langkah Barat-timur dan utara-selatan. Hasil langkah tersebut masukan ke aplikasi survei ubinan untuk menentukan angka random. Dari hasil aplikasi tersebut digunakan untuk mengambil ubinan. Jika sudah ditentukan petakan 2,5x2,5 dilanjutkan dengan pemanenan. Hasil dari petakan ubinan tersebutlah yang akan dikalikan dengan 16 untuk memperkirakan produksi (GKP).
Dalam rapat rutin ini juga dilakukan sesi diskusi terkait permasalahan yang ditemukan di lapangan guna mencari solusi bersama sehingga segala kegiatan yang dilakukan nantinya oleh setiap PPL wilbin berjalan lancar sesuai yang direncanakan.