(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Penilaian Kelas Kemampuan Kelompoktani

Admin distan | 11 April 2022 | 2966 kali

Menindak lanjuti surat edaran dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali terkait tentang perihal Pembinaan Kelompok Tani yaitu dengan melakukan Penilaian Kelas Kelompok Tani. Penilaian kelas kemampuan kelompok tani rutin dilaksanakan setiap tahun.  Sesuai pedoman pelaksanaannya, penilaian kelas kemampuan kelompok tani akan dilaksanakan setiap tahun. Pada Hari ini BPP Buleleng melakukan pendataan dan penilaian kelas kelompok tani/subak sebanyak 5 kelompok oleh masing-masing PPL se Kecamatan Buleleng. (Senin, 11 April 2022). Sebagai dasar pemilihan metode/ strategi pembinaan kelompoktani sesuai kelas kemampuannya. Adapun indikator penilaian Kelas Kemampuan Kelompok tani ada 5 Aspek, yaitu:

1.Aspek kemampuan merencanakan

2.Aspek kemampuan mengorganisasikan

3.Aspek kemampuan melaksanakan kegiatan

4.Aspek kemampuan melakukan pengendalian dan pelaporan.

5.Aspek kemampuan mengembangkan kepemimpinan kelompok tani.


Setelah dilakukan penilaian terhadap 5 aspek tersebut, maka selanjutnya dapat ditentukan kelas kemampuan untuk masing-masing kelompoktani sesuai nilai yang diperoleh. Penentuan kelas kemampuan  berdasarkan hasil penilaian adalah sebagai berikut :

 Kelas Pemula            : nilai ? 245

Kelas Lanjut               : nilai 246  -  455

Kelas Madya              : nilai 456  -  700

Kelas Utama              : nilai 701  -  1000

Dinamisnya perkembangan dan kondisi di lapangan akan sangat mempengaruhi nilai dan kelas kemampuan kelompok tani. Perubahan nilai dan kelas kemampuan kelompok tani kemudian merupakan suatu hal yang harus siap dihadapi dan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya dalam pembinaan kelompok tani.

Tujuan penilaian kelas kemampuan kelompok tani antara lain adalah :

1. Mengetahui kemampuan kelompok tani yang ditinjau dari berbagai aspek.

2. Menyediakan bahan perumusan kebijakan dan strategi pemberdayaan petani.

3. Mengetahui metodologi dan pemetaan kebutuhan penyuluhan pada masing-masing kelas kemampuan kelompok tani.

4. Menyediakan informasi yang lengkap dalam database kelompok tani melalui SIMLUHTAN.

5. Meningkatkan kinerja penyuluh pertanian dalam melakukan pengawalan dan pendampingan kelompok tani