(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Monitoring Perkembangan Kegiatan Bantuan Benih Jagung Hibrida

Admin distan | 20 Desember 2022 | 268 kali

Jagung merupakan salah satu komoditas strategis dan bernilai ekonomis, serta mempunyai peluang untuk dikembangkan karena kedudukannya sebagai sumber utama karbohidrat dan protein setelah beras, disamping itu jagung berperan sebagai pakan ternak bahan baku industri dan rumah tangga.

Peningkatan permintaan komoditas jagung ternyata harus diimbangi dengan ketersediaan stok jagung yang memadai oleh karena itu pemerintah melakukan upaya peningkatan produksi dan peningkatan indeks pertanaman melalui kegiatan Pengembangan Bantuan Benih Jagung Hibrida Tahun 2022. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan produksi dalam rangka peningkatan kontribusi produksi jagung nasional, serta meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani. 

Selasa, 20 Desember 2022 dilaksanakan Monitoring Perkembangan Kegiatan Bantuan Benih Jagung Hibrida di Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan. Hadir Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng didampingi PP Ahli Muda Substansi Produksi Tanaman Pangan, POPT Ahli Muda Substansi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan, serta PPL Wilbin. 

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawalan program dan kegiatan jagung hibrida tahun 2022, maka dilakukan monitoring yang dilaksanakan secara periodik mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan kegiatan. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan monitoring, antara lain: monitoring perkembangan realisasi penyaluran bantuan pemerintah, memastikan bantuan saprodi disalurkan pada lokasi yang sesuai. Tahap pemanfaatan bantuan, memastikan kebenaran dan ketepatan penggunaan, ketersediaan saprodi sesuai dengan jadwal tanam serta dimanfaatkan sesuai dengan tujuan. 

Apabila ditemukan penyimpangan, maka harus segera dilaporkan agar dapat segera diambil tindakan. Sasaran kegiatan ini adalah tersalurnya bantuan sarana produksi pertanian dalam budidaya jagung untuk luasan sesuai dengan yang tercantum dalam CPCL. Pendampingan petugas dalam pemanfaatan sarana tersebut agar diupayakan secara maksimal.