(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Kastrasi pada anjing jantan

Admin distan | 23 Februari 2023 | 152 kali

Terlepas dari kontraversi tentang anjing yg di kastrasi dan yang masih normal maka, secara umum fungsi dan tujuan dari anjing yang di kastrasi ialah :

1. Untuk menekan perkembangbiakan anjing, baik anjing rumahan maupun anjing liar.

2. Secara teori birahi anjing untuk berkembang biak berkurang, sehingga anjing cendrung lebih pasif dan diam dirumah. 

3. Nafsu makan anjing secara umum lebih aktif, dan memacu berat badan lebih bagus ketimbang anjing yg blm di kastrasi

4. Lebih mudah di kontrol karena tetap dalam lingkungan rumah atau di ikat.

Semua point diatas, merupakan sebagian kecil keuntungan dalam kastrasi anjing, sehingga tidak bisa dijadikan patokan ataukah perbandingan antara anjing yang sudah di kastrasi atau yang belum di kastrasi.



(BPP BUSUNGBIU)