Selasa, 25 Mei 2021, Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kegiatan Bidang Tanaman Pangan Tahun 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Rapat bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan tahun 2021 yang telah berjalan dan mempersiapkan kegiatan selanjutnya sehingga semua kegiatan dapat berjalan sesuai rencana. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan, diikuti oleh Kepala Seksi Produksi, Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan, Penyuluh Pertanian Madya pada Bidang Tanaman Pangan, staf Bidang Tanaman Pangan, Koordinator Petugas Pertanian Kecamatan, Mantri Tani dan POPT se-Kabupaten Buleleng. Rapat menghasilkan beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Pentingnya setiap daerah untuk menjaga kecukupan pangan di masa pandemi sehingga perlu menghitung kesiapan pangan utama. Untuk itu pelaporan luas tanam melalui aplikasi PDPS sebagai data pembanding agar diinput secara rutin.
2. Untuk memacu produksi, pemerintah melalui Kementan mengalokasikan beberapa BANPEM baik di budidaya maupun PPHP dan alokasi Banpem tersebut agar dikawal, sesuai surat terakhir berbasis POLIGON.
3. Beberapa kegiatan telah terealisasi diantaranya bantuan benih padi inbrida 92,26%, pengembangan sorgum 3,3%, bantuan benih jagung hibrida 7%, dan budidaya padi khusus 100%.
4. Beberapa kegiatan yang akan segera dilaksanankan diantaranya: droping benih padi inbrida tahap 4 dan 5, jagung hibrida tahap 3, dan padi kaya gizi; pertemuan koordinasi; gerakan tanam/panen bantuan benih padi; monev kegiatan; Demfarm Padi dan Ubi Kayu.
5. Agar dilakukan pengawalan dan pendampingan kegiatan secara intensif.
6. Laporan perkembangan agar dibuat rutin setiap bulan dan dikirim ke kabupaten untuk direkap dan dikirim melalui aplikasi E-Monev disertai dengan foto open camera.