(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PEMBINAAN PENANGKAR BENIH HORTIKULURA

Admin distan | 22 Januari 2024 | 101 kali

Penyediaan benih hortikultura harus direncanakan sebelumnya, sehingga ketersediaan benih bermutu dapat terjamin pada saat dibutuhkan. Para produsen / penangkar benih perlu dibina baik teknis maupun manajerial agar mampu menyediakan benih bermutu sesuai dengan prinsip 7 tepat (jenis, varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi, harga). Oleh karenanya pembinaan penangkar benih menjadi suatu keharusan dan juga melaksanakan pengawasan terhadap benih yang beredar agar mutu benih dapat terjamin sampai kepada pengguna.

 

Benih Bermutu dari Varietas Unggul Hortikultura yang selanjutnya disebut Benih Bermutu adalah benih yang varietasnya sudah terdaftar untuk peredaran dan diperbanyak melalui sistem Sertifikasi Benih, mempunyai mutu genetik, mutu fisiologis, mutu fisik serta status kesehatan yang sesuai dengan standar mutu atau persyaratan teknis minimal (PP Nomor 26 tahun 2021)

 

Benih Sumber adalah tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk perbanyakan Benih Bermutu, semantara Sumber benih untuk tanaman buah tahunan adalah Pohon Induk Tunggal (PIT) dan Pohon Induk.

 

Untuk menjaga kelestarian sumber benih seperti Pohon Induk Tunggal,  pada hari Senin, 22 Januari 2024 dilakukan kegiatan pembinaan terhadap penangkar benih Ibu Nyoman Nariasih pemilik UD. Budi Santi Desa Kerobokan Kecamatan Sawan   Pada pembinaan tersebut ditekankan tentang keberlanjutan merawat pohon induk serta melaksanakan penangkaran benih tanaman buah secara baik dan benar sesuai prosedur sehingga dihasilkan benih yang berkualitas.

 

Dalam kunjungan ke lapangan kondisi tanaman durian di pembibitan yang berumur satu bulan terlihat pertumbuhan dan perkembangan benih sehat dan bagus.