Pelayanan Kesehatan Hewan (pengawasan, pengobatan dan pencatatan penyakit hewan) dilaksanakan di setiap jam kerja hari Senin sampai Jumat di BPP Kecamatan Buleleng dengan pemberian Vaksinasi Rabies yang dilakukan Dokter Hewan Kecamatan. (Selasa, 17/9/24).
Pelayanan kesehatan hewan meliputi ternak masyarakat, kelompok ternak, kemitraan dan hewan kesayangan. Jenis kegiatan yang dilaksanakan yaitu memberikan pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan kepada hewan dalam rangka pencegahan, observasi, diagnosis, pengobatan, perawatan, pemulihan kesehatan dan rehabilitasi.
Metode yang diterapkan yaitu pelayanan aktif, semi aktif dan pelayanan pasif pada masyarakat. Pelayanan Pasif adalah pelayanan yang dilakukan dimana pemilik hewan membawa hewan ke BPP Kecamatan Buleleng. Pelayanan semi aktif adalah pelayanan yang dilakukan oleh Petugas dengan cara mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari pemilik hewan. Pelayanan aktif adalah pelayanan yang dilakukan oleh Petugas di tempat Pelayanan Kesehatan Hewan atau kelompok ternak pada lokasi tertentu. Kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan seperti ini perlu dijaga dan ditingkatkan lagi oleh masyarakat agar hewan peliharaan menjadi sehat dan terhindar dari penyakit menular.
(BPP BULELENG)