Produk turunan kopi mulai marak di usahakan oleh kelompok tani maupun kelompok wanita tani di wilayah sentra komoditi kopi. Hal ini sudah barang tentu sangat menggembirakan, karena produk lokal mulai bangkit dan mulai berani tampil untuk memberikan alternatif produk dari produk kopi yang selama ini dikenal oleh masyarakat. Rabu, 28/04/2021.
Kondisi seperti ini, kami di Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng mengambil prakarsa untuk produk turunan/olahan kopi yang merupakan produk pangan harus ada jaminan bahwa produk yang dihasilkan oleh kelompok terjamin kualitas dan mutunya serta aman untuk dikonsumsi.
Langkah awal adalah memberikan sosialisasi terkait pada perijinan sebagai produk pangan dengan menggandeng Loka POM Buleleng, sebagai instansi yang berwenang dalam pengawasan produk-produk makanan/pangan. Selain itu harapan kami dengan perijinan yang dimiliki konsumen mendapatkan kepastian produk olahan kopi oleh kelompok tani maupun KWT aman dikonsumsi sehingga dapat memperluas jangkauan pasar dari produk yang dihasilkan.
Kepala Loka POM Made Ery Bahari Hantana menyambut baik terobosan yang dilakukan oleh Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, karna perijinan produk pangan olahan yang dihasilkan merupakan modal awal yang harus dimiliki karna persaingan pasar ke depannya akan semakin ketat, dan produk olahan pangan yang diproduksi oleh kelompok tidak mendapatkan halangan/hambatan ketika masuk ke pangsa pasar, utamanya pesaing dari produk sejenis dan sudah lebih dahulu beredar di pasaran.
Kadis Pertanian Ir. I Made Sumiarta dalam sambutannya menyampaikan agar kelompok tani pengolah agar dapat menindak lanjuti sosialisasi ini dan akan membuat Tim yang beranggotakan instansi terkait untuk menindak lanjuti sosialisasi ini