(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Penyerahan Sertifikat dan Papan Nomor Registrasi Kepada KT. Mekar Sari Desa Lemukih Kecamatan Sawan.

Admin distan | 23 Agustus 2022 | 71 kali

Untuk dapat menghasilkan produk hortikultura khusunya buah yang aman dikonsumsi, bermutu dan diproduksi secara ramah lingkungan, maka perlu mengacu kepada ketentuan budidaya yang baik dan benar Good Agriculture Praktices (GAP). Yang mana dalam GAP mencangkup penerapan teknologi berusaha tani yang ramah lingkungan, pencegahan penularan Organisme penggangu Tumbuhan (OPT), penjagaan kesehatan, peningkatan kesejahteraan petani dan priinsip penelusuran balik.

Kelompok Tani Manggis Mekar Sari, Desa Lemukih Kecamatan Sawan, beberapa bulan lalu telah mengajukan kembali registrasi kebun manggis bagi angota kelompok yang telah habis masa berlakunya. Pengajuan didahului dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan pengajuan permohonan registrasi kebun. Permohonan registrasi ditujukan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Melalui Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.  Pemohon registrasi harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti penerapan GAP, SOP, prinsip-prinsip PHT dan memiliki atau melakukan pencatatan/pembukuan dalam berbudidaya. Setelah kelengkapan dokumen persyaratan dinyatankan lengkap, untuk selanjutnya dilakukan supervisi dan penilaian oleh Tim Penilai.  Perwujudan dari budidaya yang baik dinyatakan dengan pemeberiaan nomor registrasi. Nomor registrasi ini diberikan kepada pelaku usaha baik petani, kelompok tani, gapoktan atau asosiasi sebagai penilaian kebun atau lahan usaha.

Nomor Registrasi kebun manggis, diberikan kepada kelompok Tani Mekar Sari, Desa Lemukih Kecamatan Sawan, karena anggota kelompok tani tersebut telah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan sertifikat registrasi kebun tersebut. Penyerahan secara simbolis sertifikat dan papan Nomor Registrasi Kebun Manggis pada Tanggal 23 Agustus 2022, diberikan langsung oleh pihak Dinas Pertanain dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, didampingi Oleh Perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dan diterima  oleh Ketua Kelompok dan perwakilan dari Anggota Kelompok Tani Mekar Sari, yang untuk selanjutnya diserahkan kepada masing-masing anggota kelompok penerima.

Tujuan dari registrasi kebun buah adalah untuk menyiapkan sistem jaminan mutu pada produk buah yang dihasilkan, miningkatkan mutu dan keamanan pangan sehingga produk yang dihasilkan tersebut memiliki daya saing dipasaran dan memudahkan telusur balik dari mana asal produk tersebut diperoleh dikemudian hari.